The Pirate Bay adalah sebuah situs pencari file melalui
sistem peer-to-peer melalui aplikasi seperti Torrent. File yang tersedia pun
tidaklah disimpan pada server The Pirate Bay, tetapi pada komputer pengguna
aplikasi peer-to-peer seperti Torrent yang ada di seluruh dunia. Sehingga file
yang diunduh merupakan file yang berasal dari user lainnya.
Garis besar dari Film ini menceritakan tentang kasus para
co-founder dari The Pirate Bay saat menjalani persidangan dengan pihak
Hollywood mengenai pelanggaran hak cipta intelektual, film ini diambil dari
kisah nyata.
Bermula dari hari sebelum persidangan dimulai Fredrik Neij
terlihat mengemasi perangkat komputer ke dalam mobil Volvo tuanya untuk dibawa
ke ruang server rahasia, tempat server TPB berada. Sepanjang jalan dia mulai
cerita soal apa yang bakal mereka hadapi di persidangan, dimana dia dan teman
co-foundernya yang lain, Peter Sunde Kolmisoppi dan Gottfrid Svartholm Warg
berhadapan dengan tuntutan ganti rugi sebesar 13 juta USD dari Hollywood atas
kasus pelanggaran hak cipta.
Pada film ini memfokuskan pada ke tiga co-founder dari The
Pirate Bay, mulai dari kegiatan di pengadilan dan terus sampai menyelidiki bagaimana situs The Pirate Bay
dapat berdiri. Kita juga bisa melihat server dari situs tersebut yang hanya
sebuah ruangan bukan kantor dengan gedung besarnya. Ini memperlihatkan bahwa
situs ini terbentuk hanya oleh segelintir orang yang memiliki ideologi untuk
berbagi. Dapat dilihat juga pada film ini banyak orang yang mendukung Fredik
Neij dkk untuk terus menssuport nya.
Pada film ini juga mengambil sudut pandang dari orang-orang
yang terkait dengan situs The Pirate Bay. Pada akhirnya hanya fredick Neij yang berada di swedia
sedangkan teman-teman yang lainya berada di luar negri yaitu di laos dan
kamboja karena punya urusan masing-masing.
Sebenarnya inti dari permasalahan pada film ini adalah pihak
Hollywood yang merasa dirugikan oleh situs The Pirate Bay yang menyebarkan film
dari Hollywood secara gratis. Situs The Pirate Bay dibuat oleh para Co-Founder
nya karena mereka percaya bahwa tiap orang berhak punya kebebasan hak untuk
berbicara, berekspresi, menyampaikan dan mendapat informasi, menyelenggarakan
demonstrasi, membentuk partai politik maupun kelompok agama di swedia.
Kalo dilihat sebenarnya pihak The Pirate Bay bisa dibilang
tidak melanggar hukum hak cipta karena pada mulanya TPB hanya berperan sebagai
wadah bagi para penggunanya supaya bebas menyampaikan informasi dalam bentuk
apapun. Tapi disisi lain Hollywood juga bertindak benar karena pada dasarnya
orang yang melanggar hukum dan merugikan orang lain harus diberi sanksi agar
adanya efek jera. Walaupun denda yang di berikan untuk The Pirate Bay tidak
cukup besar bagi Hollywood tapi kejadian ini ingin memberi tahu pada masyarakat
dunia agar tidak melanggar hukum dan menjadi “The Pirate Bay- The Pirate Bay ” selanjutnya.
Jadi menurut saya harusnya situs The Pirate Bay menuliskan
dalam website nya untuk memberitahu kepada pengguna jika mereka berbagi
informasi yang illegal maka itu tanggung jawab pengguna bukan pemilik situs.Harusnya
pihak Hollywood mampu berkerjasama dengan situs The Pirate Bay karena bisa jadi
sarana promosi untuk orang-orang yang tidak dapat terjangkau oleh Hollywood.
Sekarang memang sudah zamannya kebebasan berpendapat dan
berbagi informasi , sayangnya seringkali kebebasan ini disalahgunakan oleh
pengguna dengan mengunggah informasi atau konten yang mengandung hak cipta yang
tata cara peredarannya dilindungi oleh hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar